Sabtu, 18/05/2024 13:47 WIB

Libur Nataru, Karyawan Garuda Dilarang Gunakan Tiket Gratis

Jika karyawan Garuda tetap ingin berpergian menggunakan fasilitas konsesi untuk menggunakannya sebelum tanggal periode Nataru

Pesawat Garuda Indonesia

Jakarta, Jurnas.com - Maskapai Penerbangan Nasional Garuda Indonesia melarang karyawannya mengajak keluarga gunakan fasilitas konsesi berupa tiket gratis atau diskon besar pada periode libur Nataru 18 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan pelarangan ini untuk prioritaskan bagi publik menikmati layanan Garuda Indonesia.

"Tidak ada satupun orang Garuda atau keluarga Garuda diperbolehkan terbang di tanggal 18 Desember 2023 - 8 Januari 2024 untuk memastikan publik yang bayar dapat kesempatan," ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR-RI, Senin (4/12/2023).

Irfan mengatakan jika karyawan Garuda tetap ingin berpergian menggunakan fasilitas konsesi untuk menggunakannya sebelum tanggal periode Nataru.

Irfan menegaskan bahwa adanya aturan tersebut bukan serta-merta hak karyawan menikmati fasilitas penerbangan secara gratis dihilangkan, melainkan hanya dibatasi.

"Kita tidak menghilangkan haknya, kita hanya meminta karyawan dan direksi dan komisaris untuk terbang di tanggal-tanggal tersebut menggunakan fasilitas perusahaan. Jadi kita tidak hilangkan fasilitasnya, kita hanya batasi penggunaannya," katanya.

Adapun pada angkutan Nataru tahun ini, Garuda Indonesia menyediakan 10.762 penerbangan, naik 22% dibandingkan periode musim puncak tahun 2022/2023 dengan total 1,89 juta tempat duduk atau naik 30 persen dibandingkan.

"Ini merupakan gabungan dari penerbangan Garuda juga Citilink," katanya.

KEYWORD :

Libur Nataru Garuda Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :