Jum'at, 10/05/2024 12:39 WIB

Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota IMO Kategori C

Kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.

Direktur Jenderal Perhubungan Capt. Antoni Arif Priadi. Foto: dok.jurnas

JAKARTA, Jurnas.com – Indonesia kembali terpilih menjadi anggota dewan organisasi maritim dunia (IMO) Kategori C Periode 2024 - 2025. Hasil ini diumumkan dalam sidang Majelis IMO, di London, Inggris, Jumat (1/12/2023).

"Ini akan memberikan kesempatan bagi Indonesia, untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui keterangannya, Sabtu (2/12/2023).

Menhub mengapresiasi delegasi Indonesia yang terlibat,  atas upaya dan pendekatan diplomatis yang telah dilakukan untuk menyukseskan pencalonan Indonesia menjadi anggota dewan IMO.

"Mari kita manfaatkan momentum ini untuk melanjutkan pembangunan di sektor maritim, agar  memberikan manfaat bagi masyarakat banyak," ujar Menhub.

Direktur Jenderal Perhubungan Capt. Antoni Arif Priadi melaporkan, sebanyak 135 negara atau 80% dari total 175 negara, memberikan suaranya untuk Indonesia dalam pemilihan anggota Dewan IMO Kategori C melalui sistem voting (pemungutan suara).

"20 negara berhasil terpilih, termasuk Indonesia, dari total 24 negara yang mencalonkan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C," kata. Capt Antoni.

Antoni menjelaskan, Indonesia secara proaktif akan terus memberikan kontribusi penting dalam keanggotaan IMO, sesuai motto PROMISE (Profesionalism, Moving Forward, Initiatives, dan Efficient).

Dewan IMO kategori C  merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.

Di Kategori C ada 20 negara yang terpilih yaitu Singapura, Malta, Saudi Arabia, Turki, Mesir, Mexico, Filipina, Chili, Indonesia, Malaysia, Bahamas, Siprus, Maroko, Denmark, Qatar, Bangladesh, Kenya, Peru, Finlandia, dan Jamaika.

Sedangkan empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu Thailand, Belgia, Afrika Selatan, dan Polandia.

Sedangkan untuk anggota Dewan IMO kategori A dan B, telah pula diumumkan yang hasil lengkapnya adalah sebagai berikut:

Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar adapun negara yang terpilih  Yunani, Italia, Jepang, China, Panama, Norwegia, Republic of Korea, Britania Raya, Amerika Serikat, dan Liberia.

Kategori B terdiri dari 10 negara anggota yang memiliki perdagangan, barang-barangnya diangkut melalui laut dalam jumlah sangat besar (International Ship-Borne Trade), adapun negara yang terpilih yaitu India, Uni Emirat Arab, Brazil, Spanyol, Australia, Kanada, Prancis, Belanda, Jerman dan Swedia.

Pada kesempatan yang sama, Indonesia melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) juga berhasil kembali (Re-Appointed) menjadi External Auditor IMO periode 2024-2027.

KEYWORD :

IMO IMO Kategori C Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :