Sabtu, 27/07/2024 08:26 WIB

Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK

Pius akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Anggota BPK Pius Lustrilanang di Gedunga Merah Putih KPK

Jakarta, Jurnas.com - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat 1 November 2023.

Pius akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

"Pius Lustrilanang (Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI), saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh T
Tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Pius yang memakai topi dan masker, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.53 WIB. Tak ada yang disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari Fraksi Gerindra itu.

Adapun Piys sedianya diperiksa penyidik KPK pada Senin 27 November 2023. Namun ia mangkir atau tidak hadir karena sedang sakit.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di ruang kerja Kantor BPK, Pius Lustrilanang, pada Rabu 15 November 2023.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus ini.

KPK menyatakan telah mengantongi informasi dan temuan awal dugaan keterlibatan Pius Lustrilanang dalam sengkarut dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK ini.

Adapun KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Perkara korupsi ini sebelumnya dibongkar KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu 12 November 2023. KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp 1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.

KEYWORD :

KPK Anggota BPK Pius Lustrilanang Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :