Rapat Paripurna DPR RI
Jakarta, Jurnas.com - Rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kerja keras DPR dan Pemerintah demi terciptanya undang-undang tersebut.
"Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, serta Menteri Luar Negeri RI, atas segala peran serta dan kerjasama yang telah diberikan selama pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut," jelas Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/11).
"Perkenankan pula kami atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar," tambah mantan Menko PMK itu.
Rapat Paripurna hari ini pun mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menjadi inisiatif DPR. Yakni, Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Tak hanya itu, DPR juga mengesahkan penetapan Otorita Ibu Kota Nusantara menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI.
Sedianya DPR mengagendakan untuk mendengarkan Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2023 Beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I-2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, namun ditunda.
DPR juga menunda pengesahan laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Propert test) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan 2023-2028. Dua agenda yang ditunda tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna DPR berikutnya.
"Saya baru mendapatkan laporan bahwa terkait BPK dan KPPU, yang bersangkutan meminta agar hal itu dijadwalkan kembali,” terang Puan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketua DPR Puan Maharani paripurna nuklir RUU TPNW senjata






















