Jum'at, 17/05/2024 13:34 WIB

KPK Tangkap 6 Orang dari OTT di Bondowoso

Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu 15 November 2023.

"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu belum mau membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Ali mengatakan, para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.

Berdasarkan informasi, dua pihak yang ditangkap adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.

Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang uang sejumlah Rp750 juta rupiah dalam OTT tersebut.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

KEYWORD :

KPK OTT Bondowoso Korupsi Kejaksaan Negeri Bondowoso




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :