Minggu, 15/06/2025 19:49 WIB

2036, Indonesia Tidak Lagi Ekspor Gas Bumi

Menurut dia, untuk menyetop ekspor tersebut, saat ini, pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi

Lokasi Minyak dan Gas Bumi (Migas) Foto: SKK Migas

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia tidak lagi mengekspor gas bumi dan 100% produksi untuk memenuhi kebutuhan domestik pada tahun 2036 mendatang.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

"Kita sudah tidak ekspor gas lagi pada tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan, infrastrukturnya sudah lengkap," kata Djoko

Menurut dia, untuk menyetop ekspor tersebut, saat ini, pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi.

Di antaranya, pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangkei.

Pembiayaan proyek tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui skema tahun jamak dengan kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai Rp4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangkei Rp6,6 triliun.

Dengan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi, lanjutnya, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, salah satunya jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

"Sekarang, sudah hampir 900.000 sambungan rumah tangga, dengan APBN 80 persen dan 20% sisanya dilakukan PT PGN Tbk," jelas Djoko.

Selain itu, untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, ia menambahkan pemerintah telah mematok harga gas industri sebesar enam dolar AS per MMBTU, sehingga diharapkan akan menarik investor untuk datang ke Indonesia.

"Investor bisa datang dan membangun pabriknya di sini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect," sebut Djoko.

Saat ini, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68 persen dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBTUD dan sisanya untuk ekspor.

Tercatat pada 2022, nilai ekspor LNG Indonesia secara total mencapai USD6,6 miliar atau naik dari USD4,6 miliar pada 2021.

Sedangkan, nilai ekspor gas melalui pipa pada 2022 sebesar USD3,13 miliar atau meningkat dibandingkan pada 2021 senilai USD2,84 miliar.(ant)

KEYWORD :

Gas Bumi Ekspor DEN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :