
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku miris mendengar kesaksian terdakwa kasus korupsi dana desa di Lontar, Kabupaten Serang, senilai Rp 925 juta, Aklani. Dimana, hasil korupsi dana desa tersebut digunakan untuk karaoke dan hiburan malam bersama para staf.
Semestinya, kata Sahroni, pemanfaatan dana desa dirasakan oleh masyarakat di daerah. Karenanya, sangat disayangkan jika dana tersebut justru diselewengkan.
“Program dana desa ini sebenarnya sangat bagus, salah satu wujud konkret dari desentralisasi fiskal pada tingkat pemerintahan terkecil dan manfaatnya tentu dirasakan langsung oleh rakyat. Tapi memang tidak mudah melakukan pengawasannya, karena ada lebih dari 70.000 desa yang menerima,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (3/11).
“Untuk itu, semua lembaga harus saling bahu membahu memberikan pengawasan dan pencegahan yang maksimal. Jangan sampai ada lagi raja-raja kecil yang merampas hak masyarakat,” tambahnya.
Pengawasan, pencegahan, dan pendampingan yang intensif dinilai Sahroni menjadi kunci dalam memaksimalkan penggunaan dana desa. Hal ini Sahroni suarakan semata-mata agar manfaat dari dana desa, dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal sebagaimana mestinya.
“Jadi tak hanya memantau dari jauh, tapi semua lembaga harus terjun langsung bantu awasi dan dampingi tiap desa di wilayahnya. Mau itu KPK, kepolisian, kejaksaan, semua harus ambil peran. Karena ada hak masyarakat desa di sana, ada manfaat yang seharusnya mereka rasakan,” jelasnya.
“Di sisi lain, masyarakat juga harus proaktif bantu laporkan kalau ada dugaan penyelewengan. Karena jika dikawal penggunaannya, saya yakin uang sebesar itu bisa memakmurkan desa,” tambah Sahroni.
Terakhir Sahroni juga turut menyampaikan pesan kepada seluruh kepala desa yang tengah menjabat. Dirinya berharap, para kepala desa dapat amanah menjaga dan menyalurkan dana yang telah diberikan.
“Jangan ada lagi kepala desa yang coba-coba seperti ini, pasti ketahuan dan diproses. Tapi saya yakin ini hanya oknum, masih banyak kepala desa yang amanah,” pungkas Sahroni.
KEYWORD :Ahmad Sahroni Komisi III DPR Dana Desa Dikorupsi Raja Kecil Desa Harus Diberantas