Ilustrasi Paripurna DPR
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat membawa pembahasan RUU tentang perubahan kedua UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke Panitia Kerja (Panja).
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) RUU MD3 itu langsung diserahkan ke Panja."Dengan disetujuinya pembentukan Panja, kami tugasi setiap Kapoksi menugaskan anggotanya," kata Supratman, saat rapat kerja dengan Menkumham, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/4).Baca juga :
Gobel Buka Bersama Janda Pejuang Gorontalo
Dalam kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah sepakat DIM yang diajukan DPR dibahas dalam Panja yang akan dibentuk.
Gobel Buka Bersama Janda Pejuang Gorontalo
RUU MD3 Baleg DPR Pimpinan DPR