
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa anggota dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang ditangkap pada bulan Oktober 2023.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa mereka berencana untuk menggagalkan jalannya pelaksanaan Pemilu 2024 karena mereka menganggap demokrasi adalah maksiat.
“Karena dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka yang telah diperiksa oleh penyidik Densus 88, bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” ujar Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).
Kurang Terkenal 15 Hari Lalu di Amerika, Cawapres Tim Walz Bertekad Menangkan Pilpres AS Bersama Harris
Lebih lanjut, Aswin menyampaikan keinginan mereka menggagalkan Pemilu itu direncanakan dengan melakukan serangan terhadap aparat keamanan.
“Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan pemilu tersebut,” jelasnya.
Rusia Klaim Gagalkan Serangan Pesawat Nirawak Ukraina di Atas Wilayah Moskow, Tidak Ada Kerusakan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 59 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme ditangkap Densus 88 Antiteror Polri selama bulan Oktober 2023, di mana 40 orang diantaranya merupakan kelompok dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan bahwa kelompok tersebut berencana untuk mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Usulan Harris Meningkatkan Tarif Pajak Bakal Mempengaruhi Saham Kebutuhan Pokok, hingga Tenaga Surya
Aswin Siregar Densus 88 JAD Demokrasi Maksiat Pemilu 2024 i Jamaah Ansharut Daulah