Kamis, 22/05/2025 03:14 WIB

Pemeran Film Porno Diminta Kooperatif, Besok Mangkir Lagi Akan Dijemput Paksa

Pemeran film porno atau film dewasa mangkir pada panggilan pertama. Polisi bisa jemput paksa

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Sejumlah pemeran pria dan wanita dalam produksi film dewasa belum memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangkaian proses penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya membuka peluang untuk membawa mereka (Jemput Paksa) yang tidak memenuhi panggilan hari Selasa (19/9/2023) besok.

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (Jemput Paksa),” ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Adapun sebelumnya pemanggilan pertama terhadap seluruh pemeran film dewasa telah dilakukan pada hari Jumat (15/9/2023) pekan lalu. Namun ada beberapa yang mangkir ataupun tidak menerima panggilan perihal alamat tujuan.

Adapun salah satu pemeran yang diduga terlibat dalam produksi film dewasa itu yakni Siskaeee dan Virly Virginia yang belum dikonfirmasi kehadirannya pada hari Jumat lalu.

“(Surat panggilan) yang dikembalikan oleh ekspedisi dikarenakan karena alamat tidak lengkap, kemudian untuk alamat yang dituju tidak berada di alamat tersebut, yang ketiga alamat sudah berpindah,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pemeran film dewasa untuk diperiksa terkait dengan pengungkapan rumah produksi pembuat film dewasa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemeran film dewasa pada hari Selasa (19/9/2023) pekan depan.

“Penyidik membuat kembali surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

Ade Safri menuturkan, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan lantaran beberapa surat panggilan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dikembalikan karena beberapa alasan.

“Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau dan dikembalikan oleh ekspedisi,” kata Ade Safri.

“Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” jelasnya.

KEYWORD :

Film Porno Film Dewasa Jemput Paksa Ade Safri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :