Bendera Iran dan Amerika Serikat (Foto: Setav)
Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) akhirnya mengizinkan transfer dana Iran sebesar US$6 miliar dari Korea Selatan ke Iran, dalam rangka pertukaran tahanan AS-Iran yang diumumkan sebelumnya.
Dalam perjanjian AS dan Iran yang diumumkan 10 Agustus lalu, lima warga negara AS yang ditahan Iran akan dilepas dengan imbalan transfer dana, dan pembebasan warga negara Iran yang ditahan di AS.
Menurut dokumen Departemen Luar Negeri yang diperoleh Reuters, sebagaimana dikutip dari Selasa (12/9), Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken menetapkan pencabutan sanksi demi kepentingan keamanan nasional AS.
"Guna memfasilitas pelepasan mereka (tahanan AS), AS telah berkomitmen melepas lima warga Iran yang saat ini ditahan di AS, dan mengizinkan transfer dana Iran sekitar US$6 miliar yang sebelumnya disimpan dalam rekening terbatas Korea Selatan ke rekening terbatas di Qatar, di mana dana itu hanya tersedia untuk kebutuhan kemanusiaan," demikian isi dokumen tersebut.
"Pemberian izin dana ini ditransfer dari rekening terbatas Iran yang disimpan di (Republik Korea) ke rekening di Qatar untuk kemanusiaan diperlukan untuk memfasilitasi pembebasan warga negara AS ini," imbuhnya.
Sementara itu, juru bicara Gedung Putih Adrienne Watson dalam sebuah pernyataan pada Senin (11/9) malam mengatakan bahwa Blinken, pada 8 September, telah melakukan langkah prosedural berkelanjutan.
"Dalam rangka memastikan dana Iran dapat berpindah dari satu rekening terbatas ke rekening lain dan tetap terbatas pada kebutuhan kemanusiaan," tutup Watson.
Amerika Serikat Iran Transfer Dana Pertukaran Tahanan