
Langkah Menuju Kesetaraan oleh Yayasan Berdaya Menembus Batas, Kementerian BUMN dan didukung PT Bank Negara Indonesia. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, jurnas.com- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2022, dari 16,5 juta Penyandang Disabilitas yang telah memasuki usia produktif untuk bekerja, hanya 7,6 juta orang yang bekerja. Dengan tambahan data pada Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 31 Desember 2022 pada Sistem Ketenagakerjaan (SISNAKER), yang mana menyebutkan bahwa hanya 1,73% atau 969 perusahaan di seluruh Indonesia yang merekrut tenaga kerja disabilitas dan hanya 0.02% atau 3.433 orang tenaga kerja disabilitas yang terserap dari potensi penduduk usia kerja oleh perusahaan.
Maka, hadirnya program Langkah Menuju Kesetaraan yang diinisiasi oleh Yayasan Berdaya Menembus Batas (Potensi Inclusive Management) bersama Kementerian BUMN dan didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Program ini merupakan pelatihan kesadaran dan inklusi disabilitas, dengan peserta pelatihannya yakni human capital BUMN yang bertujuan untuk mendorong perubahan kultural dan institusional dalam membentuk lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan berdaya guna bagi semua individu, tanpa memandang disabilitas mereka.
Salah satu tujuan utama dari pelatihan ini adalah menghilangkan stereotip dan prasangka yang terkait dengan disabilitas. Ini akan membantu menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang keragaman dan keunikan setiap individu, serta mengatasi persepsi negatif yang mungkin ada.
Turut hadir dalam program Langkah Menuju Kesetaraan, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia, Division Head BNI University Dandy Purwandi Sjamsudin, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Deka Kurniawan, Direktur Esekutif Forum TJSL BUMN I G Arimbhawa Yasa.
2023, BRI Setor Pajak Rp45,34 Triliun
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan, untuk mencapai inklusi disabilitas yang lebih baik di lingkungan kerja, penting untuk memiliki program pelatihan yang terus-menerus dan berkelanjutan. “Pelatihan ini harus melibatkan semua anggota tim, termasuk manajemen dan staf, sehingga semua orang memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya menjadi inklusif dan mengetahui cara penerapannya dalam praktik sehari-hari.” jelas Angkie.
“Dengan memperhatikan dan menerapkan prinsip prinsip inklusi disabilitas dalam lingkungan kerja, organisasi dapat membangun reputasi yang baik sebagai tempat kerja yang ramah terhadap semua individu. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi individu dengan disabilitas, tetapi juga bagi perusahaan secara keseluruhan, karena akan memicu peningkatan kepuasan, produktivitas, dan reputasi Perusahaan,” sambung Angkie.
Saat ini, sudah banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Hal ini merupakan perwujudan kepatuhan terhadap Undang-Undang No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, beserta dengan adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 21/2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang mengatur posisi dan peran Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, menunjang gairah penyedia lapangan kerja untuk merekrut dan mempekerjakan penyandang disabilitas.
Dengan adanya pelatihan ini, harapannya dapat memberikan pemahaman dan penerimaan yang lebih besar terhadap pekerja penyandang disabilitas di perusahaan, yang pada akhirnya dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih inklusif, dimana seluruh individu mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkarya dan berdaya di lingkungan kerja.
Jasa Marga Setor Dividen ke Negara Rp192 Miliar
Acara pelatihan ini akan dihadiri perwakilan dari divisi Human Capital perusahaan-perusahaan BUMN:
1. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
2. PT Pertamina (Persero)
3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
4. PT Mineral Industri Indonesia (Persero)
5. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
6. Perum Kehutanan Negara
7. PT Pupuk Indonesia (Persero)
8. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
9. Perum BULOG
10. PT Bio Farma (Persero)
11. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
12. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
13. PT Len Industri (Persero)
14. PT Industri Kereta Api (Persero)
15. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
16. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
17. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
18. PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
19. PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero)
20. Dan lainnya.
Langkah Menuju Kesetaraan Penyandang Disabilitas BUMN