Jum'at, 17/05/2024 09:26 WIB

Firli Bahuri Pamer Proses Hukum Lukas Enembe: Apakah Itu Bukan Big Fish?

Pernyataan itu sekaligus merespons catatan Dewas KPK bahwa KPK di bawah kepemimpinan Firli belum mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri menyebut penanganan perkara Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe sebagai kasus besar alias big fish.

Pernyataan itu sekaligus merespons catatan Dewan Pengawas KPK yang menyebut bahwa KPK di bawah kepemimpinan Firli belum mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

"Ada kesan bahwa KPK tidak menangani kasus big fish. Tentulah harus juga kita tanya 10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum. Apakah itu bukan big fish?," kata Firli saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Lukas Enembe kini tengah menghadapi proses persidangan atas kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Seiring dengan itu, Firli Bahuri menyampaikan KPK juga masih terus mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

"Dari TPPU yang sudah kita lakukan penyitaan, kalau saya tidak salah, sudah mencapai Rp81 miliar atau mungkin lebih. Dan ini tentu akan kita selesaikan," kata Firli.

Disampaikan Firli Bahuri, penegakan hukum oleh KPK di Papua dilakukan secara profesional tanpa kegaduhan. Keselamatan Lukas Enembe juga dijamin oleh KPK.

"Banyak provokasi yang ditebar. Padahal sesungguhnya KPK telah kerja secara profesional untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe sejak dilakukan penangkapan di Papua juga sudah diberikan perawatan atas kesehatannya," ungkap Firli.

Firli turut menyinggung KPK yang merawat Lukas selama tiga hari di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Pihaknya juga berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs masih berada di jalur yang tepat dalam pemberantasan korupsi.

Namun, Tumpak menyayangkan belum ada kasus besar atau `the big fish` yang diungkap Firli Cs selama empat tahun menjabat sebagai pimpinan KPK. Hal itu disampaikan Tumpak dalam siniar `Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK` yang diunggah akun Youtube KPK, dikutip Senin (27/3).

"KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," kata Tumpak.

Tumpak yang juga mantan pimpinan KPK jilid pertama ini menuturkan KPK saat ini lebih banyak mengungkap kasus suap dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kasus itu lebih banyak melibatkan aparatur negara.

"Cuma sayangnya itu, ya, saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar, karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa menyejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," ucapnya.

Tumpak berharap KPK ke depannya berani untuk mengungkap kasus besar yang mempunyai manfaat bagi masyarakat banyak. Ia meyakini KPK mampu melakukan itu.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Big Fish Firli Bahuri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :