Tahanan Mario Dandy saat dikeluarkan dari Rutan Polda Metro untuk pemeriksaan saksi KPK. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Persidangan Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dilanjutkan hari ini Selasa (15/8/2023).
Agenda persidangan kedua terdakwa tersebut hari ini Senin (15/8/2023) yakni mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
“Hari Selasa tanggal 15 Agustus akan kembali digelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangannya Selasa (15/8/2023).
Sebelumnya agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa tersebut dijadwalkan dilaksanakan hari Kamis (10/8/2023). Namun tim jaksa yang belum siap dengan surat tuntutannya meminta penundaan pembacaan tuntutan.
Pembacaan Tuntutan Mario Dandy Shane Lukas Jaksa