
Mobil mewah Wali Kota Madiun, Bambang Irianto yang pernah disita KPK
Jakarta - Sejumlah uang milik Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto yang menjadi tersangka dugaan korupsi Proyek Pasar Besar, disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang yang disimpan di sejumlah rekening ini, disita penyidik dengan mentransfernya ke rekening penampungan lembaga antikorupsi.
"Penyitaan di sejumlah rekening, yakni BTPN, Bank Jatim dan BTN. Rekening itu sudah diblokir sebelumnya. Masih dikalkulasi jumlahnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (21/2/2017).Penyidik KPK sebelumnya juga telah telah menyita empat unit mobil pada Desember 2016 lalu. Yakni, Hummer, Mini Cooper, Range Rover, dan Jeep Wrangler. Mobil itu disita dari rumah dinas Wali Kota Madiun, rumah pribadi Bambang Irianto dan anak Bambang.Terkait kasus dugaan gratifikasi, Bambang diduga menerima uang sekitar Rp 50 miliar. Uang itu diterima Bambang dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Madiun dan pengusaha.Suap Pasr Madiun KPK