Jum'at, 17/05/2024 16:21 WIB

DPR Nilai Tambahan 14 Persen Saham PT Vale Masih Belum Penuhi Amanat Konstitusi

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mendesak Pemerintah konsisten mengupayakan penambahan saham nasional di PT. Vale Indonesia (Tbk) hingga 51 persen sebagai syarat perpanjangan izin usaha penambangan PT Vale Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai penambahan saham yang akan dilepas PT. Vale Indonesia (Tbk) kepada MIND-ID dari 11 persen menjadi 14 persen tetap belum cukup memenuhi amanat konstitusi yang dipertegas dalam UU tentang Pertambangan Minerba.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mendesak Pemerintah konsisten mengupayakan penambahan saham nasional di PT. Vale Indonesia (Tbk) hingga 51 persen sebagai syarat perpanjangan izin usaha penambangan PT Vale Indonesia.

Untuk diketahui baru-baru ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan jumlah saham PT Vale Indonesia Tbk (kode emiten: INCO) yang akan dilepas atau divestasi ke holding pertambangan BUMN MIND ID bertambah menjadi 14 persen.

Menurut Mulyanto, jika penambahan saham hanya 14 persen maka saham nasional ini baru menjadi 44 persen. Masih kurang 7 persen lagi untuk menjadi 51 persen. Karena saham MIND-ID eksisting baru sebesar 20 persen dan saham publik nasional sebanyak 10 persen.

“Jadi penambahan saham 14 persen ini belum cukup membuat saham nasional mayoritas," tegas Mulyanto.

Legislator Dapil Banten III ini menilai, dominasi saham nasional penting agar arah usaha PT Vale Indonesia terap sesuai dengan program hilirisasi mineral yang sedang digencarkan Pemerintah.

Komisi VII DPR RI sendiri sepakat dengan Menteri ESDM untuk mendukung agar BUMN Mind-Id diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial PT. Vale Indonesia,” terangnya.

Tujuannya, masih kata Mulyanto, agar arah bisnis Vale ke depan on the track bagi kepentingan nasional, baik terkait penerimaan negara maupun dengan program hilirisasi nikel dan pengembangan mobil listrik.

Untuk diketahui tanggal 13 Juni lalu telah dilaksanakan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM terkait masalah Vale ini. Disepakati agar saham nasional sebesar 51 persen menjadi syarat bagi perpanjangan izin Vale. Termasuk juga mendukung agar BUMN MIND ID diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial PT. Vale Indonesia.

MIND ID berencana akan mengambil saham tambahan di Vale. Sekarang 20 persen sudah dimiliki Mind-Id. Saham publik domestik sebesar 20 persen. Namun masalahnya, separuh dari saham publik tersebut, dimiliki oleh pihak asing. Ini masalah yang harus diselesaikan.

“Karenanya, kita akan mengawal untuk memastikan, bahwa perpanjangan izin penambangan pada Vale ini diberikan setelah ada divestasi dan saham nasional sebesar 51 persen,” kata Mulyanto.

Terkait kontribusi kepada daerah serta optimalisasi lahan yg dikuasai Vale, ini juga menjadi bahan evaluasi atas kinerja Vale.

“Tentu harus ada rencana-rencana perbaikan yg signifikan, bila Vale ingin izinnya diperpanjang," tandas Mulyanto.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto PKS saham PT Vale Indonesia MIND ID




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :