
Dokter Aisyah Hanafi jadi saksi di sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau bernama Dokter Aisyah Anofi dalam persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aisyah dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora merupakan salah satu dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang menangani korban ketika tiba di RS Medika Permata Hijau.Aisyah menuturkan pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2023 pukul 20.00 WIB korban David tiba di RS Medika Permata Hijau dengan kondisi tidak sadarkan diri atau penurunan kesadaran.Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kemudian menanyakan kepada ahli apa saja dari pemeriksaan dan penanganan medis yang dituangkan dalam visum et repertum korban.Baca juga :
MA Tolak Kasasi Mario Dandy
MA Tolak Kasasi Mario Dandy
Mario Dandy Dokter Ahli Aisyah Tidak Sadarkan Diri