Kamis, 05/12/2024 15:11 WIB

DAKWAAN JOHNNY G PLATE

Anak Buah Surya Paloh di NasDem Didakwa Perkaya Diri Rp17,6 Miliar dari Proyek BTS

Johnny G Plate

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Menkominfo Johnny G Plate didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G pada BAKTI Kominfo. Total kerugian negara akibat proyek ini disebut mencapai Rp 8 triliun.

Anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu disebut memperkaya diri sendiri dalam uraian surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum pada KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

Jaksa mengatakan total Rp 17,8 miliar itu diperoleh Plate secara bertahap. "Terdakwa Johnny Gerard Plate sebesar Rp 17.848.308.000 (Rp 17,8 miliar)," ucap jaksa.

Jaksa mengatakan Plate meminta uang Rp 500 juta setiap bulan kepada Anang Achmad Latif selaku Dirut BAKTI Kominfo saat itu. Uang Rp 500 juta itu diberikan kepada Plate sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022.`

"Padahal yang yang diserahkan kepada terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan proyek BTS 4G," ucap jaksa.

Selain itu, jaksa menyebut Plate menerima fasilitas senilai Rp 420.000.000 dari Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berupa pembayaran bermain Golf sebanyak enam kali. Jaksa juga mengatakan Plate memerintahkan Anang mengirimkan uang untuk kepentingan Plate.

Berikut daftar uang yang dikirim Anang untuk kepentingan Plate:

- Pada April 2021, sebesar Rp 200 juta kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur

- Pada Juni 2021, sebesar Rp 250 juta kepada Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur

- Pada Maret 2022 sebesar Rp 500 juta kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus

- Pada Maret 2022 sebesar Rp 1 miliar kepada Keuskupan Dioses Kupang.

Plate juga disebut menerima uang Rp 4 miliar dari Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Uang itu diserahkan empat kali dengan masing-masing Rp 1 miliar yang diberikan dalam kardus.

Pada 2022, Plate juga disebut menerima pembayaran sebagian biaya hotel dari Dirut PT Sansaine, Jemy Sutjiawan. Pembayaran itu berjumlah Rp 452,5 juta saat Plate dan timnya perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol pada 2022.

"Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy) berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Prancis sebesar Rp 453.600.000, London Inggris sebesar Rp 167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp 404.608.000," ujar jaksa.

KEYWORD :

Korupsi BTS Menkominfo Johnny G Plate Menkominfo Diperiksa Kejagung Politikus NasDem Anak Buah S




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :