Jum'at, 17/05/2024 11:57 WIB

KPK Sebut Ada 3 Klaster Dugaan Korupsi di Kementan

KPK memerlukan waktu untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada tiga klaster yang terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya masih menangani klaster pertama dalam proses penyeledikan.

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujar di Kantornya, Jakarta, Senin (19/6) malam.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan KPK memerlukan waktu untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo.

"Kami juga sudah mencatat (nama-nama para pihak) dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6) kemarin. KPK bakal menganalisis keterangan Syahrul Yasin.

"Setelah ini kami lakukan analisis terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah diundang dalam proses penyelidikan untuk menentukan sikap nanti seperti apa dari hasil permintaan yang dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sejauh ini sudah ada 30 orang yang memberikan keterangan di tahap penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Sementara itu, Yasin Limpo enggan berbicara banyak mengenai materi klarifikasinya hari ini. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Tanya KPK, saya sudah hadir," kata Yasin Limpo usai menjalani klarifikasi sekitar 3,5 jam di gedung lama KPK.

Politikus Partai NasDem ini mengaku tetap akan kooperatif membantu KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi di kementeriannya.

"Saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," pungkasnya.

KEYWORD :

KPK Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :