Senin, 29/04/2024 18:12 WIB

Legislator PKB: Sistem Pemilu Tertutup Tanda Bahaya untuk Perjalanan Demokrasi Indonesia

Bila MK memaksakan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, parpol sebagai peserta pemilu paling rugi. Tanda bahaya untuk perjalanan demokrasi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari F-PKB, Yanuar Prihatin. (Foto: Net)

Jakarta, Jurnas.com - Sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mengancam perjalanan demokrasi. Tidak hanya merugikan banyak pihak, partai politik juga diyakini akan ikut terdampak apabila sistem ini jadi diberlakukan.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin kepada wartawan, Rabu (7/6).

"Bila MK memaksakan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, parpol sebagai peserta pemilu paling rugi. Tanda bahaya untuk perjalanan demokrasi," kata dia.

Politikus PKB ini menerangkan, internal parpol akan mengalami guncangan jika Mahkamah Konstitusi (MK) benar-benar memutuskan sistem proporsional tertutup. Mesin parpol akan kekurangan energi karena sejumlah calon legislatif (caleg) yang berada di urutan lebih bawah menolak bekerja maksimal atau enggan bertarung.

Padahal, kata dia, kegairahan seseorang menjadi caleg karena adanya keadilan dalam sistem proporsional terbuka. Sistem ini membuat caleg terpilih itu atas dasar suara terbanyak bukan karena nomor urut.

"Kondisi semacam itu tentu saja sangat merugikan partai," kata dia.

Di sisi lain, Yanuar juga menilai sistem coblos partai memaksa parpol menentukan strategi baru dalam pemenangan pemilu yang bercorak tertutup. Dia memandang mereka yang terus-menerus mendorong sistem proporsional tertutup sangat memahami kondisi internal parpol.

“Sistem proporsional tertutup juga menandakan parpol tidak siap bertarung dalam kontestasi politik. Untuk itu, mereka dengan mudah bisa mengendalikan situasi pemilu sesuai dengan skenarionya,” terangnya.

"Mereka ingin menguasai keadaan, tetapi dengan cara yang membahayakan demokrasi, membawa kembali demokrasi ke alam kegelapan. Apalagi, dengan menyeret MK terlibat dalam urusan ini," imbuh Yanuar.

Dia menegaskan sistem pemilu adalah komponen yang menjadi kewenangan pembuat undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah. Yanuar mengingatkan kembali sikap delapan parpol yang ada di DPR sangat jelas, yaitu menolak proporsional tertutup.

"Mungkin kondisi ini juga yang turut mendorong MK harus dikondisikan masuk ke pusaran politik sebagai jalan pintas untuk menusuk jantung parpol," ucap Yanuar.

Dia menyatakan saat ini MK merasa tengah diuji kecerdasan dan kebijaksanaan politiknya. Padahal, kata dia, persoalan ini bukan lah urusan akademik perdebatan konsep tentang sistem pemilu melainkan permainan politik yang liar.

"Bila MK bisa keluar dari pusaran politik yang membabi buta ini, MK akan dicatat sejarah sebagai penyelamat demokrasi. Kita lihat saja nanti apa yang diputuskan MK," demikian Yanuar Prihatin.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II PKB Yanuar Prihatin sistem proporsional tertutup MK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :