
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwani
Jakarta - Usulan hak angket sejumlah fraksi di DPR dinilai sebagai langkah untuk mempertegas status hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kembali diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan alasan atas pengangkatan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI yang mengundang kontroversi publik. Sebab, Ahok telah berstatus terdakwa."Fraksi PKS bersama Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN resmi menggunakan hak angket dewan ini agar pemerintah bisa menjelaskan kepada publik tentang landasan hukum pengangkatan kembali saudara Ahok, sehingga jelas dan tidak ada kesimpangsiuran," kata Jazuli, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2).Kata Jazuli, pengangkatan Ahok selaku terdakwa sebagai Gubernur DKI akan bertentangan dengan UU dan menciderai Indonesia sebagai negara hukum. Selain Fraksi PKS, hak angket juga diusung oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN.Baca juga :
Usai Dilantik, Tiga Gubernur Digiring ke KPK
Usai Dilantik, Tiga Gubernur Digiring ke KPK
Hak Angket Ahok Mendagri Tjahjo Kumolo