Jum'at, 17/05/2024 13:19 WIB

Sidang Terdakwa Ahok Dimajukan Hari Ini

Sidang kali ini yang harusnya digelar pada pekan depan, terpaksa dimajukan karena berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 pada Rabu (15/2).

Foto ahok

Jakarta - Sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini, Senin (13/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, akan menghadirkan empat ahli. Yakni ahli agama Islam, Bahasa Indonesia, dan dua ahli hukum pidana.

kata Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum Ahok, ahli agama Islam yang dipanggil itu Muhammad Amin Suma, yang melaksanakan tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 8 November 2016.

Sementara ahli bahasa Indonesia yang akan didatangkan ke persidangan adalah Mahyuni. "Dua ahli hukum pidana masing-masing Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan," ucap Djemat.

Sidang kali ini yang harusnya digelar pada pekan depan, terpaksa dimajukan karena berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 pada Rabu (15/2). "Pekan depan pengamanan akan dikonsentrasikan di TPS, maka sidang kami majukan satu hari menjadi Senin." Kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso saat sidang sebelumnya pada Selasa (7/2).

Sidang ke-10 ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian Jakarta tepatnya di Jalan RM Harsono yang mengarah ke Ragunan sudah ditutup pihak kepolisian baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta.

KEYWORD :

Sidang Penistaan Agama Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :