Foto ahok
Jakarta - Sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini, Senin (13/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, akan menghadirkan empat ahli. Yakni ahli agama Islam, Bahasa Indonesia, dan dua ahli hukum pidana.
kata Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum Ahok, ahli agama Islam yang dipanggil itu Muhammad Amin Suma, yang melaksanakan tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 8 November 2016.Sementara ahli bahasa Indonesia yang akan didatangkan ke persidangan adalah Mahyuni. "Dua ahli hukum pidana masing-masing Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan," ucap Djemat.Sidang kali ini yang harusnya digelar pada pekan depan, terpaksa dimajukan karena berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 pada Rabu (15/2). "Pekan depan pengamanan akan dikonsentrasikan di TPS, maka sidang kami majukan satu hari menjadi Senin." Kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso saat sidang sebelumnya pada Selasa (7/2).Sidang Penistaan Agama Ahok