Ilustrasi asuransi. (Foto: rumah123.com)
Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terus menunjukkan perkembangan yang baik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mencatat pendapatan premi asuransi komersial selama periode Januari - Maret 2023 mencapai Rp78,50 triliun.
"Sementara itu, nilai outstanding piutang pembiayaan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp435,53 triliun," ujar Mahendra di Jakarta.
Angka ini, sebut dia tumbuh sebesar 16,35% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 34,25% dan 19,14%.
"Selanjutnya, profil risiko Lembaga Pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) yang stabil di level 2,37%," ucap Mahendra.
Dia menyebut, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,74% yoy dengan nilai aset mencapai Rp350,08 triliun.
Permodalan di sektor IKNB, kata Mahendra, juga terjaga dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencapai 460,06% dan 315,79%. Dengan demikian, angka tersebut berada di atas threshold 120%.
FTBI Jabar Jadi Ajang Lestarikan Bahasa Sunda
"Selain itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan juga berada pada level 2,11 kali, berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," pungkas Mahendra.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Premi Asuransi OJK Mahendra Siregar

























