Jum'at, 19/04/2024 17:21 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Peneliti BRIN AP Hasanuddin Terkait Ujaran Kebencian

Hal ini setelah Polri menindaklanjuti terkait pelaporan oleh sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah terhadap AP Hasanuddin.

Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.

Penangkapan Hasanuddin terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian di media sosial "Benar (AP Hasanuddin ditangkap," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar dikonfirmasi, Minggu (30/4).

Penangkapan terhadap ASN BRIN itu dilakukan di wilayah Jombang, Jawa Timur. Hal ini setelah Polri menindaklanjuti terkait pelaporan oleh sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah terhadap AP Hasanuddin.

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polro hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang, atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," tegas Vivid.

Kendati demikian, Vivid enggan berkomentar lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Ia memastikan, akan menyampaikan informasi secara resmi terkait penangkapan ini saat konfrensi pers, Senin (1/5) besok.

"Besok di release ya,"  ucap Vivid.

Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan PNS BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar bernada negatif tentang Muhammadiyah di sosial media.

Laporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi yang bersama tim LBH Muhammadiyah, telah tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam melengkapi laporannya itu, Evi membawa sejumlah dokumen yang menjadi bukti dugaan ancaman yang diduga dilakukan AP Hasanuddin.

Persoalan ini terjadi saat AP Hasanuddin yang merupakan peneliti astronomi BRIN berkomentar pada tautan yang diunggah peneliti BRIN Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah, karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah. Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan hari raya itu pun ramai di media sosial.

"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.

Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.

KEYWORD :

Bareskrim Polri Peneliti BRIN Ujaran kebencian Andi Pangerang Hasanuddin.




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :