
Khutbah Jumat
Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara tegas menolak wacana sertifikasi Khotib yang digulirkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Langkah refresif terhadap penceramah yang dianggap bersebrangan dengan Pemerintah dianggap cara lama yang keliru.
"Pemerintah untuk tidak mengulang sejarah, seperti pada zaman Rezim Orde Baru yang bertindak refresif terhadap penceramah agama yang dianggap bersebrangan dengan Pemerintah," kata Anggota DPR RI Komisi 8 dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq dalam rilisnya, Selasa (7/2).
Menurut dia, pada masa Orba para dai selalu dikontrol oleh kekuasaan, disuruh lapor ke aparat dan terus diawasi bahkan dilarang berceramah oleh pemerintah. "Di era reformasi seperti saat ini hal itu jangan sampai terulang lagi seperti dahulu," tuturnya.
Porsi Pemerintah, lanjut Maman, adalah sebagai Fasilitator dan Mediator, bukan justru mengintervensi. Sedang yang menilai layak tidaknya khotib dan Dai sebaiknya diserahkan kepada Ormas dan Masyarakat.
"Pemerintah sebaiknya konsen pada penguatan kapasitas para Khotib dan Dai dalam pemahaman keagamaan yang moderat, toleran dan damai di satu sisi, tapi sisi lain mempunyai jiwa dan komitment kebangsaan yang kokoh," tandasnya seperti dikutip Antara.
Karena itu, Pemerintah dan Ormas seperti NU dan Muhamadiyah bisa memfasilitasi halaqoh-halaqoh penguatan Kapasitas Khotib dan Dai, termasuk menyusun Modul dan Materi Islam yang ramah, damai dan toleran.
Sertifikasi Khotib PKB Kementerian Agama