Sabtu, 27/04/2024 00:29 WIB

Waspada! Kelangkaan Air Galon Terjadi Lagi di Jawa

Kondisi serupa juga pernah terjadi saat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang truk angkutan AMDK ini pada beberapa tahun lalu.    

Air galon guna ulang. (Ist)

JAKARTA, Jurnas.com - Peraturan yang melarang truk sumbu tiga bagi industri air minum dalam kemasan (AMDK) beroperasi selama momen lebaran 2023 mendatang berpotensi menyebabkan terjadinya kelangkaan air minum galon di masyarakat.

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama mengatakan, kegiatan momen lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Peniadaan distribusi barang itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah dan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga

"Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tetapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu," tegas dia.
 
Sementara itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan, pembatasan angkutan logistik pada momen lebaran justru akan mempersulit masyarakat mendapatkan barang-barang yang akan diperlukan saat lebaran nanti.

"Apalagi pasti akan banyak kebutuhan yang masyarakat inginkan saat lebaran itu. Di masa endemi ini kan momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah tidak mudik karena pandemi selama dua tahun. Jadi, terkait kebutuhan-kebutuhan baik sembako dan nonsembako primer itu tidak bisa dilarang distribusinya," tutur ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok..

Menurut dia, seharusnya pemerintah tidak melarang, tetapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu agar semuan safety.

"Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus disupport bukan dihalang-halangi," ujar dia. 

Dia juga mengingatkan pemerintah terhadap pengalaman lebaran tahun-tahun sebelumnya yang tidak melarang beroperasinya angkutan logistik ini, tetapi kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan.

"Pengalaman Idulfitri dan mudik ini kan tahunan dan kita mengalami masa yang sulit ketika pandemi kemarin dan itu pun masih aman. Apalagi yang sekarang sudah endemi, menurut saya tidak ada persoalan lah," kata dia.

Dia mengatakan dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini  termasuk adanya pelebaran-pelebaran jalan, seharusnya untuk momen lebaran tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait kemacetan jalan.

"Jadi, menurut kami tidak terlalu  ada hambatan lah meskipun angkutan logistik itu beroperasi. Namun, kalau pemerintah memaksa ingin regulasi itu tetap dijalankan, saya kira itu sebuah kekonyolan," tegas dia.

Sebagai informasi, kondisi kelangkaan air minum galon di masyarakat sudah pernah terjadi saat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang truk angkutan AMDK ini pada beberapa tahun lalu.

Pada lebaran 2008 misalnya, pelarangan terhadap truk sumbu tiga ke atas menyebabkan terjadinya kelangkaan AMDK di masyarakat. Hal itu disebabkan transportasi dan distribusi produk AMDK tidak dapat berjalan seperti pada situasi normal karena jalanan diprioritaskan pemudik.

Selain itu, kondisi tersebut juga sangat berdampak terutama pada kemasan galon yang memerlukan kembalinya botol kosong dari pelanggan karena transportasi botol kosong kembali ke pabrik pun ikut terdampak. Parahnya lagi, kelangkaan air galon di masyarakat itu bahkan masih terjadi hingga satu bulan setelah lebaran.

Kondisi serupa juga terjadi pada masa momen lebaran tahun 2011, di mana kebijakan pelarangan truk sumbu tiga terhadap industri AMDK juga diberlakukan. Saat itu terjadi kelangkaan ketersediaan AMDK galon di Jakarta karena meningkatnya permintaan masyarakat. Hampir semua toko dan agen penjualan kehabisan stok.

Selain sulit ditemukan baik di agen penjualan hingga minimarket, harganya juga menjadi lebih mahal. Produsen AMDK saat itu mengaku kesulitan mendistribusikan produknya secara maksimal karena pembatasan operasi truk berat mulai H-4 hingga H+1 Lebaran.

Sementara, kebutuhan air minum kemasan di Jakarta dan sekitarnya setiap hari mencapai 16 juta liter, di mana sekitar 70 persen berbentuk kemasan galon.

Begitu juga saat kebijakan yang sama masih diterapkan pada 2012, masyarakat juga kesulitan mendapatkan air mineral kemasan galon. Produk tersebut menghilang dari pasaran di Jakarta dan Tangerang karena distributor membatasi penyaluran air mineral tersebut ke agen-agen.
 
Selain mengurangi jumlah pasokan, distributor juga mengurangi frekuensi pendistribusian. Pembatasan distribusi ini membuat produk tersebut sering menghilang di tingkat pengecer.

Tidak hanya di tingkat pengecer di warung-warung, persediaan air mineral kemasan galon juga menghilang di beberapa pasar swalayan, seperti Indomaret dan Alfamart. Dalam kondisi keterbatasan itu, harga produk AMDK juga mengalami kenaikan tiga kali lipat dari harga normal.

Kelangkaan AMDK galon ini terlihat masih dialami masyarakat hingga masa lebaran tahun 2016 lalu, di mana pemerintah masih belum mengijinkan beroperasinya truk berat bagi industri AMDK.

Melihat keadaan ini, pada 2017 hingga 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadikan angkutan AMDK itu ke dalam pengecualian pelarangan karena menganggapnya sebagai barang strategis. Saat itu, kelangkaan pasokan AMDK tidak terjadi lagi di masyarakat.

Pada lebaran tahun ini, pemerintah kembali melarang truk sumbu tiga bagi industri AMDK untuk beroperasi. Dikhawatirkan, kelangkaan AMDK  bisa terjadi lagi dan masyarakat harus bersiap-siap kesulitan mendapatkan air minum kemasan ini. 

KEYWORD :

Truk Sumbu Tiga Industri Air Minum dalam Kemasan AMDK Air Galon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :