Jum'at, 17/05/2024 14:14 WIB

Plh Dirjen Minerba Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Tukin ESDM

Idris juga didalami soal mekanisme pencairan tukin pegawai pada Dirjen Minerba.

Plh Dirjen Minerba, Idris Froyoto rampung diperiksa KPK, Senin (3/4). (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyoto Sihite rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/4).

Idris dicecar penyidik KPK terkait soal aliran uang yang diduga diterima beberapa pihak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.

"Didalami terkait adanya aliran uang pada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/4).

Ali Fikri tak membeberkan jumlah uang hasil korupsi tukim tersebut. Dia hanya menjelaskan, Idris juga didalami soal mekanisme pencairan tukin pegawai pada Dirjen Minerba.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja pada Dirjen Minerba," jelas Ali.

Sebelumnya, Idris Froyoto mengaku dicecar penyidik KPK terkait upaya penggeledahan di apartemennya beberapa waktu lalu.

"Iya, tadi sudah," kata Idris usai diperiksa di Gedung Merah Putih.

Penyidik KPK diketahui menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar saat menggeledah sebuah Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat yang diduga milik Idris, pada Senin (27/3).

"Kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di empat lokasi guna mempertebal alat bukti. Lokasi itu ialah Apertemen pejabat Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Kemudian, Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat, dan rumah salah satu tersangka di Depok.

Setidaknya, dugaan kasus korupsi ini melibatkan lebih dari satu tersangka. Kerugian negara yang ditimbulkan pun diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

KEYWORD :

Korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM KPK Idris Froyoto Sihite




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :