Jum'at, 17/05/2024 15:16 WIB

KPK Ungkap Jabatan Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Akhirnya para oknum pegawai itu menyalurkan kelebihan dana tersebut ke beberapa tukin pegawai.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan jabatan para tersangka dalam kasus korupsi manipulasi Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menjelaskan bahwa para tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM ini merupakan oknum pegawai bagian keuangan.

"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/3).

KPK menduga ada persekongkolan jahat oknum pegawai keuangan Kementerian ESDM untuk memanipulasi dana tukin. Mereka diduga mensiasati kelebihan dana atau anggaran di Kementerian ESDM

"Gini, yang ngurus keuangan ini tahu bahwa ternyata ini ada uang yang nganggur nih, kemudian gini `pak ada uang nih, gimana caranya ya pasti ini enggak tahu juga`," kata Asep.

Akhirnya para oknum pegawai itu menyalurkan kelebihan dana tersebut ke beberapa tukin pegawai. Selanjutnya, mereka kembali mengumpulkan dana untuk dibagi rata ke para pihak yang bersekongkol.

"Jadi, mereka tuh pintar akhirnya bersekongkol, `sudah nanti saya kasih`, kayak typo gitu loh, kalau misalnya tunjangannya Rp7 juta, jadi dikasih angka tujuhnya dua jadi Rp77 juta kan atau kasih nolnya satu jadi Rp70 juta, gitu terus. Nanti setelah terdistribusi baru nanti dikumpulin lagi diambil," jelas Asep.

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi manipulasi dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Setidaknya, dugaan kasus korupsi ini melibatkan lebih dari satu tersangka. Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di empat lokasi guna mempertebal alat bukti.

Lokasi itu ialah Apertemen pejabat Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Kemudian, Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat, dan rumah salah satu tersangka di Depok.

KEYWORD :

Korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :