Sabtu, 20/04/2024 00:45 WIB

Benny Harman Sebut Mahfud MD Jadi Bagian Oposisi, Kok Bisa?

Jujur kami oposisi ini bingung. Tapi senang juga kita karena ada kawan baru. Apakah Pak Mahfud sudah menjadi bagian oposisi pemerintahan? Soeharto jatuh karena ada anggota kabinetnya yang melakukan perlawanan dari dalam.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman berkelakar jika Menko Polhukam Mahfud MD sudah menjadi bagian dari oposisi. Ini dikatakan Benny terkait vokalnya Mahfud dalam mengungkap transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.

"Jujur kami oposisi ini bingung. Tapi senang juga kita karena ada kawan baru. Apakah Pak Mahfud sudah menjadi bagian oposisi pemerintahan? Soeharto jatuh karena ada anggota kabinetnya yang melakukan perlawanan dari dalam," kata Benny dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).

Benny mengaku memiliki prasangka jika Mahfud memiliki motif politik terkait polemik transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Apalagi, Menkeu Sri Mulyani secara terbuka telah membantah pernyataan Mahfud.

Lebih jauh, Benny juga menantang Mahfud untuk berani membuka secara terang benderang mengenai transaksi janggal di Kemenkeu. Menurut dia, penjelasan dari Mahfud secara detail sangat penting untuk mencegah spekulasi, analisis, dan prasangka di tengah masyarakat.

"Saya tantang supaya Pak Mahfud buka sejelas-jelasnya. Apa yang Bapak sampaikan itu tidak menjadi pertanyaan atau spekulasi, analisis di publik. Spekulasi itu sangat jelek. Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan Pak Mahfud sehingga secara terbuka saya sampaikan apabila Pak Mahfud tidak menjelaskan secara lengkap maka saya menenggarai Pak Mahfud punya motif politik," katanya.

Benny menekankan, Mahfud merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sementara, Menteri Keuangan dan Kepala PPATK merupakan anggota komite tersebut. Mahfud, seharusnya dapat menyelesaikan polemik transaksi Rp 349 triliun secara internal.

Pasalnya, seperti yang terlihat akibat tak diselesaikan secara internal, kasus transaksi janggal ini membuat kegaduhan dan bingung masyarakat.

"Kita yang di DPR juga baik oposisi maupun kubu pemerintah juga bingung melihat polemik yang terjadi ini," tandasnya.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Benny K Harman Menko Polhukam Mahfud MD transaksi mencurigakan Kemenkeu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :