Kamis, 25/04/2024 13:59 WIB

Mahfud Tegaskan 461 Orang Anak Buah Menkeu Terlibat Transaksi Keuangan Mencurigakan

Indikasi mengenai keterlibatan itu dibeberkan Mahfud MD dalam data agregat yang didapatkan dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD menyebutkan bahwa ratusan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terindikasi terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan yang jumlahnya mencapai Rp53 Triliun.

“Yang terlibat di Kemenkeu itu sekitar 461 orang,” terang dia dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).

Indikasi mengenai keterlibatan itu dibeberkan Mahfud MD dalam data agregat yang didapatkan dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Data agregat itu sendiri dibagi menjadi tiga bagian atau kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu yang jumlahnya mencapai Rp35 Triliun.

“Kemarin ibu Sri Mulyani di Komisi XI menjelaskan Hanya Rp3 Triliun: Yang benar Rp35 Triliun,” terangnya.

Menko Polhukam RI ini melanjutkan, kelompok kedua adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Jumlahnya mencapai sebesar Rp53 Triliun.

“Kemudian transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data sebesar Rp260 Triliun sehingga jumlahnya Rp349 Triliun,” tegas Mahfud MD.

“Nah ketika ditanya ke bu mentri (Sri Mulyani) dia kaget karena gak masuk laporannya. Karena yang menerima surat by hand itu bilang gak ada surat itu. Sementara PPATK bilang ada,” imbuhnya.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Menko Polhukam Mahfud MD transaksi mencurigakan Kemenkeu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :