Minggu, 28/05/2023 07:16 WIB

AS Sanksi Perusahaan China atas Dugaan Penindasan terhadap Warga Uighur

Perusahaan-perusahaan tersebut terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye Tiongkok tentang penindasan

AS telah mengumumkan sanksi terhadap lima perusahaan China, termasuk empat milik pembuat kamera pengawas Hikvision (File: Reuters)

JAKARTA, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi baru pada beberapa perusahaan China atas dugaan peran mereka dalam penganiayaan terhadap etnis minoritas Muslim di wilayah Xinjiang di barat jauh China.

Departemen Perdagangan AS mengatakan mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye Tiongkok tentang penindasan, penahanan massal sewenang-wenang dan pengawasan teknologi tinggi terhadap orang-orang Uyghur dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya.

Ada empat perusahaan yang dikenai sanksi yakni Luopu Haishi Dingxin Electronic Technology Co, Moyu Haishi Electronic Technology Co, Pishan Haishi Yong`an Electronic Technology Co, dan Urumqi Haishi Xin`an Electronic Technology Co milik produsen kamera pengintai China Hikvision.

Hikvision tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Perusahaan tersebut sebelumnya membantah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, di mana para aktivis memperkirakan hingga 3 juta warga Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya telah ditahan di kamp pendidikan ulang.

Yutian Haishi Meitian Electronic Technology Co juga ditambahkan ke daftar hitam.

Pembatasan berarti perusahaan dilarang membeli suku cadang dan komponen dari perusahaan AS tanpa izin pemerintah AS.

Hikvision sudah tunduk pada pembatasan perdagangan AS setelah ditambahkan ke daftar entitas pada 2019 atas dugaan aktivitasnya di Xinjiang.

Sumber: Al Jazeera

TAGS : Warga Uighur Amerika Serikat Perang China AS




JURNAS VIDEO :

TERPOPULER :