Jum'at, 17/05/2024 16:22 WIB

Menteri ESDM Sebut Dugaan Korupsi Tukin Libatkan Beberapa Orang

Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai tahun anggaran 2020-2022 terindikasi melibatkan sejumlah orang.

"Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah," kata Arifin kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3).

Kendati demikian, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menambahkan sejauh ini dugaan korupsi itu baru terindikasi melibatkan satu direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian ESDM, sembari merujuk pada keterangan yang sudah lebih dulu disampaikan KPK.

Sebelumnya, KPK mengatakan tengah tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM. Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

Di mana, kasus ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah. Para tersangka diduga melanggar pasal 2 atau 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

KEYWORD :

Korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM KPK Arifin Tasrif




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :