Rabu, 24/04/2024 11:28 WIB

Soal Pembagian Sembako di Madura, Ketua Banggar: Kami Berzakat ke Fakir Miskin

Namun, akun anonim @PartaiSocmed membuat framing menyudutkan Said Abdullah seolah olah yang bersangkutan melakukan money politic sehingga melakukan terusan ke Bawaslu RI.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Plt Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah akui pernah membagikan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai di Madura.

Said menegaskan, pembagian sembako itu bukan politik uang atau money politic. Pembagian sembako di Madura dalam rangka mengisi masa reses DPR RI.

Saat itu, Said bersama pengurus cabang PDIP Se-Madura membagikan 175 ribu paket sembako untuk warga miskin, yang sebagiannya berbentuk uang tunai.

"Namun, akun anonim @PartaiSocmed membuat framing menyudutkan Said Abdullah seolah olah yang bersangkutan melakukan money politic sehingga melakukan terusan ke Bawaslu RI," kata Said kepada wartawan, Senin (27/3).

Dia mengakui pembagian sembako ini rutin dilakukannya bersama pengurus cabang PDIP Se-Madura sejak 2006. Namun, sembako berupa uang tunai itu hanya dibagikan kepada warga fakir miskin sebagai zakat amal.

"Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," ujarnya.

"Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako, dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan, sehingga saya kabarkan ke media juga," imbuh Ketua Banggar DPR RI ini.

Said menegaskan, sebagai umat muslim wajib berzakat. Karena itu, Said menunaikan zakat bersama para kader PDIP se-Madura.

"Di luar itu saya ini muslim, saya diwajibkan untuk zakat. Maka saya menunaikan zakat itu bersama kader- kader PDI Perjuangan se-Madura. Kenapa ada logo PDI Perjuangan, sebab sebagian kader bergotong royong, dan itu juga diniatkan zakat mal. Kegiatan ini dibarengkan dengan pembagian sembako diatas," kata dia.

Said menyampaikan kegiatan itu juga dilakukan di luar masa kampanye yang telah diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk itu, dia meminta agar pihak-pihak lain tidak menggiring opini dengan mengaitkannya pada urusan Pemilu 2024.

"Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," ujarnya.

Said mengatakan dirinya tengah mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum sebagai respons atas tindakan framing yang dilakukan akun anonim tersebut.

"Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah," tegas dia.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Banggar Said Abdullah sembako Madura PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :