Sabtu, 20/04/2024 01:49 WIB

Dirjen GTK Ungkap Penyebab Guru P1 Tak Dapat Penempatan

Nunuk mengatakan persoalan antara formasi yang tersedia dan bidang guru P1 yang lulus seleksi PPPK, merupakan salah penyebab mereka belum bisa ditempatkan di satuan pendidikan.

Dirjen GTK Kemdikbudristek, Nunuk Suryani (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Nunuk Suryani mengungkapkan penyebab masih banyaknya guru prioritas satu (P1) yang belum mendapatkan penempatan, kendati sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nunuk mengatakan persoalan antara formasi yang tersedia dan bidang guru P1 yang lulus seleksi PPPK, merupakan salah penyebab mereka belum bisa ditempatkan di satuan pendidikan.

Dia mencontohkan, di Purworejo terdapat formasi 209 guru. Dengan jumlah guru P1 di Purworejo sebanyak 36 orang, semestinya para guru P1 tersebut secara otomatis mendapatkan penempatan.

"209 guru yang dibutuhkan adalah guru BK dan guru kelas. Sedangkan 36 guru P1 tidak ada yang guru BK dan guru kelas. Artinya, walaupun dia P1 itu enggak bisa dimasuk-masukkan," ujar Nunuk di Gedung D Kemdikbudristek pada Selasa (21/3) lalu.

Persoalan tak jauh berbeda juga terjadi di timur Indonesia. Di Papua, terdapat banyak kebutuhan guru kelas dan penjaskes. Sayangnya, tidak ada guru kelas maupun penjaskes yang melamar kedua bidang tersebut di seleksi PPPK.

"Jadi, formasinya ada untuk guru penjaskes tapi pelamarnya tidak ada. Pelamarnya ada di Jakarta. Daerah di sana pun enggak mau ujug-ujug memberikan gaji atau memindahkan guru," imbuh dia.

Nunuk juga menyinggung soal batalnya 3.043 guru PPPK tahun 2022 mendapatkan penempatan meski sudah lulus seleksi. Dia menyebut ribuan guru itu akan dinyatakan lolos seleksi PPPK 2023 sembari menunggu penambahan formasi dari pemerintah daerah.

"Dan kalau kita mendengar tuntaskan P1 baru P2 pun memang enggak bisa," tutup Nunuk.

KEYWORD :

Dirjen GTK Nunuk Suryani Kemdikbudristek Seleksi PPPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :