
Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro.
Permintaan klarifikasi ini buntut dari viralnya gaya hidup mewah perempuan yang diduga istri Endar, yang viral di media sosial. Upaya itu dibenerakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"KPK membenarkan, bahwa sebagai tindak lanjut koordinasi antara inspektorat KPK, Direktorat LHKPN dan Dewas telah melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK," kata Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/3).
Ali Fikri mengatakam, KPK akan menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi ini sesuai wewenang dan tugas Dewas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK.
"Kami meyakini, Dewas KPK akan bertindak profesional dan independen," jelasnya.
KPK mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Dewas ini.
"Dan diharapkan tidak menyebarkan opini-opini yang justru kontraproduktif," imbau Ali.
Sebelumnya, gaya hidup perempuan yang diduga istri Endar viral di media sosial.
Berbagai foto yang menunjukkan dirinya mengenakan pakaian bermerek mahal hingga disebut menyewa helikopter, menjadi sorotan warganet. Bahkan, dia dinarasikan dekat dengan beberapa selebriti di Tanah Air.
Sementara berdasarkan LHKPN yang dilaporkan untuk periodik 2022, Endar tercatat memiliki total harta sebesar Rp 5.633.150.000 atau Rp 5,6 miliar.
Jumlah kekayaannya ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 4.794.400.000 (Rp 4,7 miliar).
Dalam laporan kekayaan yang disampaikan pada tanggal 7 Februari 2023, Endar mempunyai tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang. Seluruh aset ini nilainya sebesar Rp 6.310.000.000 (Rp 6,3 miliar).
Kemudian, dia memiliki motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 di LHKPN. Nilai total kendaraan bermotor ini mencapai Rp 222,5 juta.
Selanjutnya, Endar memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 24,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp 126.150.000; serta harta lainnya Rp 450 juta. Dia juga punya utang Rp 1,5 miliar.
KEYWORD :KPK Direktur Penyelidikan Pamer Harta Kekayaan Endar Priantoro