Jum'at, 17/05/2024 06:18 WIB

Amanat KSB Minta Pimpinan OJK dan BEI Tolak IPO Amman Mineral

Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti mafia tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) menggeruduk kantor otoritas jasa keuangan (OJK) Amman Mineral di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Kantor Bursa Efek Indonesia, Senin (20/3).

Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti mafia tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) amman mineral menggeruduk kantor otoritas jasa keuangan (OJK) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Kantor Bursa Efek Indonesia, Senin (20/3). (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti mafia tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) menggeruduk kantor otoritas jasa keuangan (OJK) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Kantor Bursa Efek Indonesia, Senin (20/3).

Ketua Amanat KSB Ery Satriawan menegaskan, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap permohonan Initial Public Offering (IPO)  PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (PT AMNT) dengan target penggalangan yang dirumorkan mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 15 triliun (asumsi kurs Rp 15.000/US$).

“Kenapa kami tolak? Karena beberapa persoalan yang terjadi hari ini belum diselesaikan, bahkan laporan dan pengaduan kami sudah kami layangkan ke lembaga negara kemudian lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah, kemudian DPR RI, Komnas HAM, bahkan ke aparat penegak hukum, yaitu Dirkrimsus Polda NTB terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan Amman Mineral,” beber Ery di lokasi unjuk rasa.

Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, kebijakan perusahaan terkait lowongan kerja tenaga lokal yang minim, roster kerja, daftar black list, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh atau union busting dan pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Kemudian skandal dan tidak transparansinya pengelolaan dana PPM/CSR. Kecelakaan Kerja hingga dugaan penggelapan Pajak yang diakibatkan beroperasinya beberapa Perusahaan di area konsesi PT. AMNT tanpa izin industri.

“Bahwa terhadap seluruh rangkaian perjuangan kami selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun Lembaga Negara/Instansi Pemerintah sebagaimana di atas yang menyatakan bahwa laporan kami telah mendapat bantahan atau dihentikan yang intinya semua saat ini masih berproses,” tegas Ery.

Aksi unjuk rasa ini, lanjut dia, juga dilakukan untuk menuntut agar Dirut Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menindaklanjuti permohonan telaah khusus terhadap rencana permohonan initial public offeeing (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat.

“Kami menolak keras, kami minta kepada OJK dan Bursa Efek untuk kemudian tidak mengeluarkan izin terhadap permohonan ini. Kami juga minta bursa efek tidak mengeluarkan prinsip permohonan yang mereka inginkan,” demikian Ery Satriawan.

 

KEYWORD :

Amanat KSB IPO Amman Mineral Nusa Tenggara PT AMNT tambang Ery Setiawan amman mineral




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :