Sabtu, 01/04/2023 07:30 WIB

KPK: Tidak Ada Batas Waktu Penyelidikan Formula E

KPK saat ini masih fokus dalam mencari kontruksi perkara dan sosok yang dapat bertanggungjawab dalam kasus tersebut

Panitia Penyelenggara Formula E Jakarta menampilkan replika mobil balap Formula E di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/5). (Istimewa)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan untuk tetap melanjutkan kasus Formula E dan tidak ada batas waktu dalam proses penyelidikan meskipun Dewan Pengawas (Dewas) KPK menuntut kejelasan.

“Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan, tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang kemudian bisa disimpulkan ditemukan ya segera naik," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (18/3).

Lanjut Ali, KPK saat ini masih fokus dalam mencari kontruksi perkara dan sosok yang dapat bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

"Dalam proses penyelidikan kan harus menentukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan orang yang bertanggung jawab secara hukum nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum," lanjutnya.

Ali juga mengatakan bahwa kasus itu bergantung pada proses peyelidikan, jadi tidak bisa dikejar-kejar oleh waktu. Penyelidikan itu menurut Ali bersifat dinamis, dan dalam hal ini Dewas KPK juga tidak memberikan tenggat waktu untuk kasus yang sempat memeriksa Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang ditemukan ya," pungkasnya.

TAGS : KPK Formula E




JURNAS VIDEO :

TERPOPULER :