Selasa, 10/12/2024 03:02 WIB

Joe Biden Sebut Tuding Presiden Putin Melakukan Kejahatan Perang

Presiden Rusia Vladimir Putin jelas telah melakukan kejahatan perang dan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya dibenarkan.

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden (Foto: AP/Evan Vucci)

JAKARTA, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden mengatakan, Presiden Rusia Vladimir Putin jelas telah melakukan kejahatan perang dan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya dibenarkan.

ICC sebelumnya pada Jumat menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak yang tidak sah dan pemindahan orang yang tidak sah dari Ukraina ke Rusia sejak invasi Moskow dimulai dari tetangganya tahun lalu. Amerika Serikat bukan anggota ICC.

"Dia jelas melakukan kejahatan perang," kata Biden kepada wartawan, mengacu pada Putin.

"Yah, saya pikir itu dibenarkan," tambah Biden, mengacu pada surat perintah tersebut. "Tapi pertanyaannya adalah - itu juga tidak diakui secara internasional oleh kami. Tapi saya pikir itu membuat poin yang sangat kuat."

AS secara terpisah telah menyimpulkan bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina dan mendukung pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang, kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan email.

"Tidak ada keraguan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang dan kekejaman (di) Ukraina, dan kami telah menjelaskan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban," tambah juru bicara itu.

"Ini adalah keputusan yang diambil jaksa ICC secara independen berdasarkan fakta-fakta yang ada di hadapannya."

Langkah ICC mewajibkan 123 negara anggota pengadilan untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka. ICC juga mengeluarkan surat perintah pada hari Jumat untuk Maria Lvova-Belova, komisaris Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan yang sama.

Sebuah laporan yang didukung AS oleh para peneliti Universitas Yale bulan lalu mengatakan Rusia telah menahan setidaknya 6.000 anak Ukraina di setidaknya 43 kamp dan fasilitas lainnya sebagai bagian dari "jaringan sistematis berskala besar".

Rusia membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi. Kremlin mengatakan pada hari Jumat bahwa surat perintah penangkapan ICC terhadap Putin sangat keterlaluan, tetapi tidak ada artinya sehubungan dengan Rusia.

Sumber: Reuters

KEYWORD :

Perang Rusia Ukraina Joe Biden Amerika Serikat Kejahatan Perang Vladimir Putin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :