Selasa, 23/04/2024 14:59 WIB

Situs Judi Online Menyusup ke Lembaga Pendidikan dan Pemerintahan, Ancaman Bagi Generasi Muda

Berdasarkan catatan Kominfo, ada 675 laman yang telah tersusupi situs judi online. Jumlah tersebut, 221 laman lembaga pendidikan dan 454 laman pemerintahan.

Ilustrasi situs judi online. (Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Fenomena judi online belakangan makin marak terjadi di Indonesia. Munculnya situs-situs yang mengancam generasi muda itu ditengarai terjadi karena rentannya sistem keamanan Cyber di Indonesia.

Demikian diutarakan Head of the Computer Systems, Network and Security Laboratory, Seniman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3).

“Situs yang disusupi kebanyakan situs pemerintah atau pun pendidikan umumnya. Banyak titik kelemahan situs-situs dalam negeri,” katanya.

Hal yang sama diutarakan Seniman pada Diskusi Publik `Ancaman Judi Online Bagi Generasi Muda` yang digelar Lembaga Kajian Strategis Al Washliyah (LKSA), kemarin.

Dalam diskusi itu, Seniman juga menyebutkan bahwa penyusupan situs-situs lembaga pemerintah dan pendidikan tersebut mengantarkan pada penyedia judi online dan membuat ketertarikan untuk memulainya.

Kasus ini sebelumnya sudah terdeteksi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Berdasarkan penelusuran peretasan laman lembaga pemerintah dan pendidikan untuk judi online tersebut berlangsung sejak Agustus 2022.

“Berdasarkan catatan Kominfo, ada 675 laman yang telah tersusupi situs judi online. Jumlah tersebut, 221 laman lembaga pendidikan dan 454 laman pemerintahan,” katanya.

Seniman yang merupakan Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi USU ini menjelaskan, tak mudah untuk menghempang serangan cyber tersebut. Apalagi rentannya keamanan situs di Indonesia menjadi celah masuk menguasai laman.

"Situs-situs judi online juga banyak disusupi virus dan juga memiliki yang berbahaya bagi laptop atau smartphone kita. Juga ancaman dari kejahatan digital. Hal yang harus dipahami adalah, sistem yang diterapkan pada situs judi online tidak akan memberikan kemenangan mutlak bagi pemain," katanya.

Diskusi tersebut turut menghadirkan jurnalis, Jonris Purba yang menyampaikan pandangannya dari perspektif pemberitaan. Katanya, media yang memiliki tanggungjawab memberikan pendidikan mengambil peran dalam mengedukasi masyarakat.

"Soal bahaya judi online bagi generasi muda, media ini harus menjadi wadah pendidikan, memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sebuah berita dari orang yang berkompeten," kata Jonris.

Pria berkacamata itu menuturkan, besarnya ancaman judi online bagi generasi muda, sepatutnya media membuat gerakan melalui pemberitaan. Hal tersebut, katanya, terfokus pada penekanan mindset akan bahaya judi ini.

"Media harus bisa mengubah mindset bahaya judi kepada generasi muda. Saya setuju bahwa judi itu tidak akan memberikan kemenangan dan keuntungan bagi pemain. Ini yang harus kita dorong kepada masyarakat," jelasnya.

Diskusi tersebut dipimpin Direktur LKSA Sumut, Eko Marhaendy sebagai moderator, turut menghadirkan narasumber lain, Direktur Daulay Brother Law Form, Tongku Solah Daulay dan Cendikiawan Islam, Candiki Repantu dan diikuti mahasiswa.

 

 

KEYWORD :

judi online generasi muda Cyber teknologi LKSA Sumut




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :