Presiden Donald Trump
Teheran - Iran tetap keukeuh untuk uji coba rudal terbarunya. Namun, disatu pihak, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada Kamis (02/02) lalu telah mengultimatum akan memberikan sanksi lebih keras perihal uji coba rudal tersebut.
"Klaim Penasihat Keamanan Nasional Presiden AS Donald Trump tak berdasar, berulang-ulang, dan mengandung unsur provokatif," kata juru bicara kementerian luar Negeri Iran, Bahram Ghasemi.
Media Amerika Serikat melaporkan, pemerintahan Trump akan memberlakukan sanksi terhadap Iran. CNN melansir kemungkinan besar sansi itu akan dikenakan pada individu atau badan terkait program rudal Iran.
Trump mengacu pada kesepakatan nuklir antara Teheran dan dunia internasional, bahwa aturan kesepakatan yang mulai berlaku bulan Januari 2016 itu, salah satunya menunjukkan akan mencabut sanksi internasional dengan imbalan pembatasan program atom Iran.
Pada hari Rabu ((01/02), Penasihat Keamanan Nasional Michael Flynn mengatakan tes rudal itu bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231, sebab uji coba rudal dapat memicu senjata nuklir.
Pihak berwenang Iran telah membenarkan program uji rudal balistik tersebut, sekaligus membantah bahwa ia melanggar syarat-syarat kesepakatan nuklir. Teheran mengatakan rudal tidak melanggar resolusi PBB sebab tujuan hanya pertahanan dan tidak dirancang untuk membawa hulu ledak nuklir.[]
Iran Rudal PBB AS