Sabtu, 20/04/2024 03:39 WIB

Hong Kong Cabut Aturan Wajib Pakai Masker Mulai 1 Maret

Hong Kong mulai melonggarkan aturan COVID-19 yang ketat tahun lalu, tetapi pemakaian masker tetap diberlakukan sejak 2020.

Masker (Foto: Unsplash)

JAKARTA, Jurnas.com  - Kepala Eksekutif  Wilayah Administrasi Khusus Kong Kong, John Lee, negaranya akan mebcabut mandat masker COVID-19 mulai Rabu (1/3).

Wilayah administrasi khusus Hong Kong adalah salah satu tempat terakhir secara global yang masih memberlakukan mandat penggunaan masker.

Hong Kong dan Makau sama-sama mengikuti kebijakan nol-COVID China selama hampir tiga tahun terakhir. Hong Kong mulai melonggarkan aturan COVID-19 yang ketat tahun lalu, tetapi pemakaian masker tetap diberlakukan sejak 2020.

"Kami pikir ini adalah waktu terbaik untuk membuat keputusan ini. Ini adalah pesan yang jelas untuk menunjukkan Hong Kong kembali normal," kata Lee dalam konferensi pers pada Selasa (28/2).

"Di tempat-tempat berisiko tinggi seperti rumah sakit, administrator dapat memutuskan apakah akan mewajibkan staf dan pengunjung untuk memakai masker," sambung dia.

Wilayah administrasi khusus tetangga Makau, mengatakan pada 26 Februari bahwa mereka akan mencabut persyaratan masker terkait COVID-19 untuk sebagian besar lokasi, kecuali untuk transportasi umum, rumah sakit, dan beberapa area lainnya.

Di China daratan, penduduk tidak diharuskan memakai masker di luar ruangan, meskipun pihak berwenang menganjurkan mereka untuk melakukannya di tempat umum dalam ruangan seperti bandara dan stasiun kereta.

Langkah Hong Kong untuk mencabut  masker dilakukan setelah pemerintahnya bulan ini meluncurkan kampanye promosi yang disebut "Halo Hong Kong" untuk mengembalikan turis dan bisnis yang menjauhi bekas jajahan Inggris itu sejak 2020.

Hong Kong telah berpegang teguh pada aturan topengnya, bahkan di sekolah-sekolah di mana anak-anak berusia dua tahun diwajibkan untuk memakainya di luar rumah mereka. Banyak siswa dan guru khawatir tentang dampaknya terhadap pembelajaran dan perkembangan anak.

Siswa masih diwajibkan untuk melakukan tes antigen cepat setiap hari untuk memeriksa COVID-19 meskipun pihak berwenang mengumumkan minggu lalu bahwa ini akan dihapus mulai 1 Maret untuk siswa sekolah menengah dan sekolah dasar dan taman kanak-kanak mulai 15 Maret.

Kelompok bisnis, diplomat, dan banyak penduduk mengecam aturan COVID-19 Hong Kong, dengan mengatakan mereka mengancam daya saing dan kedudukannya sebagai pusat keuangan internasional.

Sumber: Reuters

KEYWORD :

Hong Kong Aturan Memakai Masker China Pandemi COVID-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :