Jum'at, 17/05/2024 15:01 WIB

KPK Akui Kirim Surat Rekomendasi Dua Pegawai Dipromosikan ke Polri

KPK kirim surat rekomendasi ke Mabes Polri agar Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro ditarik dari KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi ke Mabes Polri agar Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro ditarik dari KPK untuk kembali ke Korps Bhayangkara.

"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/2).

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menjelaskan jika surat rekomendasi itu sudah dikirimkan sejak awal November tahun 2022 lalu.

Latar belakang pengiriman surat itu lantaran perlu ada pengembangan karir dari setiap pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK.

"Termasuk pegawai dari unsur polri pada instansi asalnya," jelas Ali Fikri.

Ali Fikri menegaskan jika pengiriman surat rekomendasi itu merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan lainnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya surat rekomendasi dari Firli agar kedua orang tersebut ditarik dari KPK.

Namun, ia mengaku belum menindaklanjuti surat rekomendasi tersebut. Di mana, Mabes Polri akan membahas soal surat rekomendasi itu dalam rapat.

"Namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan," kata Listyo kepada wartawan.

Untuk diketahui, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan melawan perintah atasan terkait penanganan kasus penyelidikan Formula E.

Berdasarkan informasi yang diterima, Endar dan Karyoto dilaporkan karena enggan menaikkan status penanganan Formula E dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

KEYWORD :

KPK Firli Bahuri Deputi Penindakan Karyoto Endar Prihantoro Surat Rekomendasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :