Jum'at, 26/04/2024 14:57 WIB

Mendag Temukan Penimbunan MinyaKita, Dibantah Satgas Pangan

Mendag Temukan Penimbunan MinyaKita, Dibantah Satgas Pangan

ILUSTRASI. Penimbunan MinyaKita di gudang PT Bina Karya Prima (BKP) di kawasan Marunda, (Foto dok. Humas Kemendag)

Jakarta, Jurnas.com - Adanya dugaan penimbunan MinyaKita di gudang PT Bina Karya Prima (BKP) di kawasan Marunda yang disidak Menteri Perdagangan pada Selasa (8/2), dibantah oleh Satgas Pangan.

Kepala Subbagian Satgas Pangan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iksyanto Bagus Pramono mengatakan, pihaknya tidak menemukan indikasi penimbunan melainkan memang stok yang ditemukan memang belum terdistribusikan. "Stoknya belum disalurkan saja. Iya kan mereka ada waktunya untuk mengeluarkan itu," ucap Iksyanto, Rabu (8/2).

Iksyanto menyebutkan, saat ini stok yang tersimpan di Gudang PT (BKP) sedang dalam proses penyaluran sesuai dengan arahan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. "Sekarang lagi dipercepat kok untuk disalurkan," papar Iksyanto.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan terdapat sekitar 515 ton stok MinyaKita yang diproduksi pada bulan Desember 2022 di PT BKP namun tidak didistribusikan karena belum mendapatkan domestic market obligation (DMO).

Zulkifli menegaskan agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan MinyaKita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

Sebagai tidak lanjut sidak, Zulkifli memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai HET. "PT BKP sebagai salah satu produsen terbesar MinyaKita diharapkan dapat mendistribusikan MinyaKita ke pasar sehingga tidak terjadi isu kelangkaan dan isu MinyaKita dengan harga yang tidak sesuai HET di pasar," ujar Zulkifli, Selasa.

KEYWORD :

penimbunan Minyakita Mendag Zulkifli Hasan Satgas Pangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :