Jum'at, 31/03/2023 19:27 WIB

BEI Pantau Saham FILM, Ini Sebabnya

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal

Kantor Bursa Efek Indonesia (Pasar Dana)

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Pasar Modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pantau ketat saham PT MD Pictures Tbk (FILM) karena penurunan harga saham dinilai tidak wajar atau di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham FILM yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan.

BEI menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Meski demikian, investor diharapkan memperhatikan jawaban FILM atas permintaan konfirmasi Investor juga diminta mencermati kinerja FILM dan keterbukaan informasinya dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi jika belum mendapat persetujuan pemegang saham.

Selain itu, investor juga diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham FILM tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” lanjut Lidia.

Saham FILM terpantau bergerak fluktuatif dan mencapai level Rp780 per saham sampai pukul 10.44 WIB pada perdagangan Senin (6/2). Harga saham ini telah turun 67% dibandingkan dengan posisi 27 Desember 2022 yang pernah mencapai Rp2.360.

Penurunan harga saham ini juga membuat kapitalisasi pasar FILM turun menjadi Rp7,42 triliun, padahal pernah menyentuh Rp27,48 triliun pada akhir kuartal III/2022.

 

TAGS : Bursa Efek Indonesia Saham FILM




JURNAS VIDEO :

TERPOPULER :