Kamis, 07/08/2025 13:49 WIB

Kemdikbudristek Minta Kemenkeu Buka Anggaran yang Diblokir

Kemdikbudristek Minta Kemenkeu Buka Anggaran yang Diblokir

Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Foto: Dok. Kemdikbudristek)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan mengusulkan pembukaan anggaran yang diblokir (automatic adjustment) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pasalnya, menurut Kepala Biro Perencanaan Kemdikbudristek, Vivi Andriani, pemblokiran tersebut berdampak pada pelaksanaan program pada awal tahun ini.

"Semester ini diblokir, menjelang semester kedua diusulkan pembukaan blokirnya. Besarannya Rp4,9 triliun. Dan ini tersebar di seluruh unit utama di Kemdikbudristek, tidak ada yang selamat dari blokir," kata Vivi dalam diskusi pendidikan bersama Forum Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadikbud) pada akhir pekan lalu.

Vivi mengungkapkan bahwa surat edaran melakukan self-blocking sudah muncul sejak Desember tahun lalu. Masing-masing kementerian/lembaga menentukan nominal yang dapat diblokir.

Sembari menanti pembukaan blokir pada semester kedua tahun anggaran, lanjut Vivi, pihaknya melakukan efisiensi dengan memangkas belanja operasional dan gaji yang tidak diperlukan.

"Dicarikan sekiranya bisa lebih efisien. Berikutnya, kegiatan yang dapat ditunda pelaksanaannya pada semester dua," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Rp4,91 triliun yang diblokir berpotensi mempengaruhi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas dan urgen.

"Kemdikbudristek mengusulkan kepada Kemenkeu untuk penyesuaian strategi penerapan kebijakan AA, sehingga kegiatan prioritas tetap dapat dilakukan menjelang pembukaan blokir Semester II TA 2023," jelas Nadiem di depan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.

Dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran termasuk beban kebijakan AA, Kemdikbudristek mengusulkan pengalihan sebagian kegiatan untuk dibiayai menggunakan dana dari Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP), yang saat ini mengalami surplus anggaran.

KEYWORD :

Kemdikbudristek Pemblokiran Anggaran Automatic Adjustment Vivi Andriani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :