
Politisi Golkar, Charles Jones Mesang
Jakarta - Politisi Partai Golkar, Charles Jones Mesang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi (Kemenakertrans) tahun 2014.
Charles terpantau keluar gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 16.20 WIB. Dengan dikawal petugas KPK, Charles yang mengenakan rompi tahanan KPK memilih bungkam saat digelandang menuju mobil tahanan KPK."Ditahan di rutan Guntur," ujar kuasa hukumnya, Melissa Christianes usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/1/2017).Pada pemeriksaan kedua ini, kata Melissa, kliennya dicecar 10 pertanyaan terkait sangkaan yang menjerat Charles. "Tadi sekitar 10 pertanyaan seputar pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2KTrans pada Kemenakertrans," tutur Melissa.Melissa tak menampik selain kliennya, ada sejumlah pihak yang terlibat dan diuntungkan terkait dana optimalisasi. Meski demikian, Melissa belum mau mengungkapnya. Melissa hanya mengisyaratkan Mantan Dirjen P2KTrans Kemenakertrans, Jamaluddien Malik yang lebih banyak mengetahui. "Coba tanya ke sana (Jamaluddien Malik)," tutur Melissa.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Kasus Korupsi KPK Charles Jones Mesang