Sabtu, 27/04/2024 09:07 WIB

Pasukan Israel Bunuh Pria Palestina Tak Bersenjata di Tepi Barat

Kematian Qalalweh membuat jumlah warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel sepanjang tahun ini menjadi 36 orang, termasuk delapan anak dan seorang wanita tua.

Amnesty International dan kelompok hak asasi lainnya menuduh Israel melakukan apartheid terhadap warga Palestina (File: Jaafar Ashtiyeh/AFP)

JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Kesehatan Palestina (Kemenkes Palestina) mengatakan, pasukan Israel menembak mati seorang pria Palestina tak bersenjata di Tepi Barat.

"Abdullah Sami Qalalweh, 26 tewas pada Jumat malam oleh peluru pendudukan Israel di dekat kota Huwara, selatan Nablus," kata Kemenkes Palestina dalam sebuah pernyataan.

Kantor berita resmi Palestina WAFA mengutip Ahmad Jibril, juru bicara Bulan Sabit Merah Palestina, yang mengatakan bahwa korban meninggal hanya beberapa menit setelah terluka parah oleh pasukan Israel.

WAFA melaporkan bahwa kematian Qalalweh membuat jumlah warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel sepanjang tahun ini menjadi 36 orang, termasuk delapan anak dan seorang wanita tua.

Enam warga sipil Israel, termasuk seorang anak, dan satu warga sipil Ukraina telah tewas selama periode yang sama di wilayah Palestina yang diduduki.

Tentara Israel mengatakan pasukannya telah menembakkan tembakan langsung ke udara setelah seorang tersangka berjalan menuju pos militer yang berdekatan dengan sebuah pangkalan militer di daerah Huwara.

Dikatakan Qalalweh berusaha menyerang salah satu tentara dan bahwa tentara lain yang berada di tempat itu menembak ke arah tersangka dan menghantamnya.

Tentara mengkonfirmasi bahwa Qalalweh tidak bersenjata.

Sebelumnya pada Jumat, kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Volker Turk meminta Israel untuk memastikan bahwa semua operasi pasukan keamanannya di Tepi Barat yang diduduki termasuk Yerusalem Timur, dilakukan dengan penuh hormat terhadap hukum hak asasi manusia internasional.

Turk menekankan kepatuhan pada “aturan yang mengatur penggunaan kekuatan dalam operasi penegakan hukum”, menurut pernyataan dari kantornya.

"Penggunaan senjata api hanya diperbolehkan sebagai upaya terakhir, ketika ada ancaman yang mengancam nyawa atau cedera serius," tutur Turk.

Lonjakan pembunuhan baru-baru ini oleh pasukan Israel terjadi sebagai bagian dari serangan malam yang intensif, khususnya di kota-kota Jenin dan Nablus yang diduduki di utara, di bawah panji penghancuran perlawanan bersenjata Palestina yang terbatas.

Warga sipil yang menghadapi pasukan Israel selama penggerebekan dan orang-orang yang tidak bersalah telah terbunuh, serta pejuang Palestina dalam pembunuhan yang ditargetkan dan selama bentrokan bersenjata.

Sumber: Al Jazeera

KEYWORD :

Abdullah Sami Qalalweh Tentara Israel Tembak Mati Warga Palestina Daerah Pendudukan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :