Kamis, 25/04/2024 21:29 WIB

Apple Digugat Atas Dugaan Kebohongan Privasi di iOS

Apple Digugat Atas Dugaan Kebohongan Privasi di iOS

Logo Apple (Foto: Doknet)

New York, Jurnas.com - Raksasa teknologi, Apple, digugat oleh konsumennya ke pengadilan atas dugaan kebohongan di pengaturan privasi iOS. Dikatakan, alih-alih melindungi pengguna, `setting` privasi itu malah digunakan Apple untuk memanen pendapatan iklan.

Pada 2021 lalu, Apple mengubah pengaturan privasi yang mengharuskan setiap aplikasi mendapatkan izin pengguna dalam melacak aktivitas mereka di aplikasi dan situs web lain.

Dalam pengaturan tersebut, Apple meyakinkan pengguna bahwa aplikasi-aplikasi tersebut tidak dapat mengumpulkan pengidentifikasi sistem iklan (IDFA) dan informasi sensitif, termasuk alamat email.

Akibatnya, kebijakan ini berdampak drastis pada industri iklan. Perusahaan induk Facebook, Meta, mengatakan bahwa terjadi kerugian hingga US$10 miliar pada sistem operasi Apple, iOS sepanjang 2022.

Alphabet yang dimiliki Google dan platform Twitter juga mengalami penurunan pendapatan, meski tidak sedrastis yang dialami Meta terkait pembaruan pengaturan tersebut.

Walhasil, konsumen mengajukan gugatan di California dan pengadilan federal New York. Mereka mengklaim terjadi pelanggaran kontrak, privadi, dan pengayaan yang tidak adil oleh Apple. Gugatan di California juga menyoroti adanya praktik persaingan tidak sehat.

Menurut penggugat, Apple diduga menipu pengguna agar percaya bahwa data mereka dilindungi saat mematikan fitur `Izinkan Aplikasi Meminta Pelacakan`, namun diam-diam mengumpulkan dan mengeksploitasi data, termasuk riwayat penelusuran, komunikasi, dan informasi pribadi.

"Apple mengetahui bahwa jaminan dan janji terkait privasi pengguna konsumen dan penonaktifan atau penghentian pelacakan dan penyadapan tersebut adalah salah dan menyesatkan," demikian bunyi gugatan itu.

Penggugat merujuk studi dari peneliti keamanan di perusahaan perangkat lunak Mysk yang diduga menemukan pengaturan privasi Apple tidak menghentikan perusahaan mengumpulkan data.

App Store, misalnya, terus mengumpulkan informasi tentang aktivitas waktu nyata dari pengguna di aplikasi selain nomor ID, perangkat apa yang digunakan, resolusi layar perangkat, bahasa keyboard perangkat, dan bagaimana pengguna terhubung ke internet.

Studi itu juga menyimpulkan, bahwa aplikasi Saham melacak daftar saham yang dipantau pengguna, nama saham yang dilihat dan dicari, serta artikel berita yang dilihat pengguna. Para peneliti mengatakan Apple mengumpulkan data serupa di Apple Music, Apple TV dan Buku, dan aplikasi lainnya.

"Konsumen Perangkat Seluler Apple, pada dasarnya, terus dimata-matai, tanpa persetujuan mereka, dan Apple tahu itu," imbuhnya.

Sementara itu, dikutip dari Hollywood Reporter pada Sabtu (4/2), Apple menegaskan bahwa informasi pengguna yang didapatkan oleh pihaknya tidak pernah dibagikan kepada pihak ketiga, serta tidak digunakan untuk melacak pengguna di seluruh aplikasi dan laman web.

"Semua data yang digunakan untuk tujuan periklanan dipisahkan dari pengidentifikasi pribadi, dan Apple Advertising beroperasi berdasarkan data yang tidak teridentifikasi," tegas Apple.

KEYWORD :

Apple iOS Pelanggaran Privasi Monopoli Iklan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :