Kamis, 25/04/2024 17:44 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Duga Ada Orang Dalam Pemerintahan Terlibat

Dalam kasus gagal ginjal akut, Bareskrim Polri menduga ada keterlibatan orang dalam pemerintahan

Dirtipidter Bareskrim Pol Brigjen Pol Pipit Rismanto beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri menduga ada keterlibatan oknum pemerintahan terkait kasus gagal ginjal akut. Hal tersebut diketahui dari pengembangan penyelidikan, namun masih terus didalami.

"Untuk ke arah tersangka kami sedang dalami dan kami kembangkan. Indikasi (tersangka) dari pemerintah pasti ada tapi sedang kami dalami," jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Menurut Pipit, terkait dengan peredaran obat memang ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karenanya, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat BPOM dalam kasus gagal ginjal akut ini.

"Kalau bicara pengawasan ini memang menjadi ranah BPOM. Namun dalam investigasi ini bagaimana peranan BPOM, tentunya kita sedang mendalami," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus gagal ginjal akut. Para DPO yang diamankan tersebut merupakan Petinggi CV Samudera Chemical berinisial E dan AR.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pihaknya juga telah menangkap dua tersangka lain di antaranya AIG selaku Dirut CV Anugrah Perdana Gemilang dan Direkturnya inisial AS.

"Penyidik juga menetapkan empat tersangka baik perorangan yang kaitannya dengan korporasi juga," ujar Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

"Kemudian telah dilakukan penahanan walaupun rekan-rekan sudah mengetahui sebelumnya bahwa dua sebelumnya sudah dinyatakan DPO, dan satu minggu yang lalu kita lakukan penangkapan," sambungnya.

KEYWORD :

Gagal Ginjal Pemerintahan Bareskrim Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :