
Dua orang perwakilan TKI Nur Halimah (kiri) dan Sri Martuti mewakili koalisi yang terdiri dari 55 organisasi Buruh Migran Indonesia di Hongkong melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Keho
Jakarta - Telah banyak kasus yang menyeret seseorang dihakimi publik dengan kecaman gara-gara tulisan pernyataan di media sosial menyinggung perasaan pihak lain. Bahkan tidak sedikit yang berakhir ke meja hijau karena status tulisan dan cuitannya dilaporkan secara hukum oleh pihak lain yang keberatan.
Adalah kasus sama yang paling mutakhir melibatkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Fahri dikecam bahkan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR setelah cuitannya dianggap merendahkan pihak tertentu.Anggota komisi XI DPR fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Irma Suryani Chaniago mengajak masyarakat lebih cermat sebelum membagi tulisannya di media sosial. Ia juga mengingatkan sesama wakil rakyat di DPR belajar dari kasus Fahri Hamzah. Ia menilai, cuitan Fahri menggunakan kata "babu" tidak tepat."Sebagai wakil rakyat harusnya selalu melindungi orang yang mewakilinya. Menghormati orang yang kita wakili. Ada Banyak kata yang dapat digunakan. Seperti istilah "Pekerja Rumah Tangga", "Asisten Rumah Tangga", kenapa harus gunakan kata yang kurang enak didengar dan berkonotasi merendahkan?," ujar Irma di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).Fahri Hamzah Irma Suryani Chaniago